Monday, September 27, 2021

Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jatim

Sejumlah Upaya Pemprov Jatim Wujudkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

28 Sep 21 | 10:01

Sejumlah Upaya Pemprov Jatim Wujudkan Ekonomi dan Keuangan SyariahGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat sambutan di Festival Ekonomi Syariah Jawa 2021 di Surabaya. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berupaya mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Yakni dengan mendukung penguatan industri halal di wilayah setempat.


1. Membangun Kawasan Industri Halal di Sidoarjo

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pembangunan ekosistem industri halal sudah dimulai. Yakni melalui pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) Safe and Lock di Sidoarjo yang telah mendapatkan surat keterangan dari Kemenperin Nomor: 373/KPAAII/X/2020 tanggal 22 Oktober 2020.

Sekarang, telah terjual 21 unit dari target pembangunan 32 unit. Pada Tahun 2022 akan dibangun 38 unit. KIH safe and lock telah berhasil menarik animo investasi dari Amin Bio Group dari Tiongkok dalam membangun kemitraan pabrik gelatin halal di Sidoarjo, sebagai bentuk penguatan branding produk halal.

“Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat local halal value chain dengan program kemitraan menggandeng para pelaku UMKM syariah lokal sebagai pemasok bahan baku dari sisi hulu, sekaligus  menarik gravitasi ekonomi syariah dunia ke Indonesia pada umumnya dan Jawa Timur pada khususnya,” ujarnya.


2. Lakukan sertifikasi halal produk UMKM

Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga terus mendorong optimalisasi pengembangan industri halal produk pangan melalui sertifikasi halal bagi produk UMKM, salah satunya industri makanan dan minuman halal. Terlebih, industri ini tumbuh pesat di Indonesia.


Sertifikasi halal ini juga dilakukan untuk Juru Sembelih Halal (Juleha) dari level Rumah Potong Hewan (RPH) sampai pasar tradisional, sesuai dengan peran Jatim sebagai lumbung pangan nasional. Program tersebut bagian dari implementasi amanah UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JPH.

“Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (209 juta jiwa) serta konsumsi produk halal terbesar di dunia, namun kontribusi ekspor Indonesia untuk produk halal global masih terbatas. Hal ini disebabkan masih belum meluasnya program sertifikasi produk halal dan belum terpenuhinya standar global serta belum terintegrasinya pengembangan industri halal di Indonesia,” katanya.


3. Bikin program One Pesantren One Product

Gubernur kelahiran Surabaya ini menambahkan, produk halal saat ini sudah menjadi tren dunia, halal juga sudah menjadi gaya hidup global. Bahkan, produk halal sudah ada di dalam persetujuan World Trade Organization (WTO). Selain itu, potensi kebutuhan terhadap produk halal diperkirakan akan mencapai 62 persen di Asia Pasific tahun 2030.

Untuk itu, dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, Khofifah mengatakan perlunya penguatan pemberdayaan ekonomi pesantren. Salah satunya melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren One Pesantren One Product (OPOP).

“Keberadaan lebih dari 6.000 pesantren di Jatim jadi modal utama dalam mendorong pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pesantren di Jawa Timur. Program OPOP telah dimulai sejak tahun 2019 dan fokus pada tiga pilar pengembangan yakni santripreneur, pesantrenpreneur, dan sosiopreneur,” katanya.

Santripreneur bertujuan menumbuhkan pemahaman dan keterampilan santri dalam menghasilkan produk unik sesuai syariah yang berorientasi pada kemanfaatan dan keuntungan. Pesantrenpreneur bertujuan memberdayakan koperasi pesantren agar menghasilkan produk halal unggulan yang mampu diterima pasar lokal - internasional.

“Serta sosiopreneur yang fokus pada pemberdayaan alumni pesantren yang disinergikan dengan masyarakat melalui inovasi sosial, berbasis digital teknologi, dan kreativitas secara inklusif. Hingga saat ini telah teridentifikasi 550 pondok pesantren yang memiliki produk unggulan. Ditargetkan sebanyak 1.000 produk unggulan pondok pesantren di akhir 2024,” ungkapnya.


4. Dirikan Koperasi Sarekat Bisnis Pesantren bareng BI Jatim

Pada tahun 2017, sambung Khofifah, Pemprov Jatim bersama Bank Indonesia (BI) Jatim mendorong terbentuknya Koperasi Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP). KSBP ini beranggotakan 17 pondok pesantren, menjadi forum untuk berkoordinasi bisnis antarpesantren untuk memenuhi kebutuhan serta membuka ruang pengembangan bisnis bagi pesantren.

“Pemprov Jatim dan Kantor Perwakilan BI Jatim juga telah memfasilitasi pengembangan KSBP dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) sebagai salah satu program pengembangan ekonomi nasional. Program KSBP dan Hebitren harus diarahkan pada implementasi program OPOP dan UMKM Syariah yang lebih fokus untuk memberi dampak ekonomi yang kuat,” katanya.


5. Dorong digitalisasi ekonomi syariah

Sejumlah Upaya Pemprov Jatim Wujudkan Ekonomi dan Keuangan SyariahGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat sambutan di Festival Ekonomi Syariah Jawa 2021 di Surabaya. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Tak hanya mengingatkan potensi industri halal, mantan Menteri Sosial ini juga mendorong para pelaku UMKM dan OPOP untuk melakukan percepatan digitalisasi ekonomi syariah. Hal ini sejalan dengan prediksi yang disampaikan Jack Ma saat The World Economy Forum, sebanyak 99 persen UMKM tahun 2030 'will be online' dan 85 persen UMKM di tahun 2030 'will be e-commerce’.

“Ini kekuatan yang luar biasa. UMKM ini harus percaya diri bersinergi dan harus melakukan pengembangannya secara online dalam bentuk e-commerce. Sehingga akan bisa memperluas skala pasarnya,” pungkasnya.


Sumber :

https://jatim.idntimes.com/business/economy/ardiansyah-fajar/sejumlah-upaya-pemprov-jatim-wujudkan-ekonomi-dan-keuangan-syariah/5

No comments:

Post a Comment

Related Posts