Warga Sidoarjo dan Pasuruan Rebutan Pulau Marina
Warga Desa Kedung Pandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo protes atas pematokan tersebut. Apalagi warga Kedung Pandan juga mengklaim jika Pulau Marina masuk wilayah Sidoarjo.
Pematokan dilakukan warga Pulau Kerto pada Senin 4 April. Tentu saja ulah ini membuat warga Kedung Pandan berniat mencabut patok-patok tersebut.
Didik berharap kepala desa dari dua desa itu bisa menenangkan warganya. Untuk mengantisipasi kontak fisik, aparat keamanan yang turun ke lokasi, berjaga agar tidak ada warga yang nekat mendatangi Pulau Marina untuk mencabut patok.
Kasus sengketa ini sebenarnya sudah masuk ke meja dua bupati, yakni Sidoarjo dan Pasuruan.
Ali Sarbini menambahkan, sebenarnya Pulau Marina masuk wilayah Sidoarjo. Klaim itu didasarkan pada peta wilayah.
Selama ini juga tidak ada konflik yang terjadi terkait klaim pulau tersebut. Apalagi sampai berlanjut pada aksi pemasangan patok oleh warga Pasuruan.
Ali berharap agar pulau tersebut disterilkan agar tidak memicu konflik. Bahkan, dia sudah meminta petunjuk batas wilayah Desa Kedung Pandan.
Batas wilayahnya akan dinyatakan sesuai keputusan Bupati, Gubernur dan Mendagri. Dengan demikian akan diketahui mana batas Sidoarjo dan mana Kabupaten Pasuruan di Azimut 76 Derajat 30. Termasuk Pulau Marina di dalam batas dua wilayah ini.
Konflik antara warga Desa Kedung Pandan, Kecamatan Jabon dan Pulau Kerto, Kabupaten Pasuruan berkaitan dengan pemanfaatan Pulau Marina. Selama ini, pulau tersebut secara swadaya sudah dikelola warga Kedung Pandan.
Pengelolaan itu masih belum sampai pada pemanfaatan. Apalagi, kondisi pulau tersebut masih dipengaruhi pasang surutnya air laut. Ketika air pasang, pulau yang bisa dimanfaatkan untuk tambak ini tidak kelihatan.
Ali menduga, warga dari Pulau Kerto juga ingin mengambil untung dari sedimentasi tersebut yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk tambak. Mereka kemudian memasang patok yang kemudian menyulut emosi warga Kedung Pandan.
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono mendesak Pemkab Sidoarjo bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya khawatir konflik antar warga dua wilayah akan meluas.
Pemkab Sidoarjo Merasa Pemilik Pulau Marina di Selat Madura
Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Pasuruan akan bertemu membahas Pulau Marina yang menjadi obyek sengketa warga dua wilayah itu.Rencananya, pertemuan dilakukan pada Kamis (5/5/2015) di Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Asisten I Pemkab Sidoarjo, Asrofi, pemilik pulau tersebut sebenarnya sudah tidak perlu diperdebatkan. Pasalnya, merujuk dan batas wilayah, Pulau Marina adalah bagian dari Kabupaten Sidoarjo.
Dia menduga, klaim dari warga Pasuruan itu karena garis Pulau Lumpur yang melebar akibat sedimentasi lumpur Lapindo. Dia mengakui, Pulau Marina dan sekitarnya memiliki potensi perikanan yang menjanjikan, terutama untuk tambak.
Bahkan, kawasan ini secara khusus akan dikembangkan Kementerian Kelautan untuk budidaya perikanan.
Sumber :
http://daerah.sindonews.com/read/997766/23/warga-sidoarjo-dan-pasuruan-rebutan-pulau-marina-1430841572
http://surabaya.tribunnews.com/2015/05/06/pemkab-sidoarjo-merasa-pemilik-pulau-marina-di-selat-madura
Wednesday, May 6, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Related Posts
-
Perajin Ecoprint Sidoarjo, Orderan Luar Pulau, Aktif di Medsos 27 August 2021 05:39 AM Pantang menyerah menjadi modal Nazida Majid untuk ber...
-
Sidoarjo Town Square Pada awal berdiri, mall ini bernama Sidoarjo Town Square (Sitos), namun seiring berjalannya waktu, nama mall ini beru...
-
Pada tahun 1019 – 1042 Kerajaan Jawa Timur diperintah oleh seorang Putera dari hasil perkawinan antara Puteri Mahandradata dengan Udayana...
-
1. Kecamatan Balongbendo Desa/Kelurahan Bakalan Wringinpitu : Kode Pos 61263 Desa/Kelurahan Bakung Pringgodani : Kode Pos 61263 Des...
you're welcome
ReplyDelete