Friday, April 25, 2014

Progress Pembangunan Dufan di Kawasan Waru


Pembangunan Dunia Fantasi (Dufan) di kawasan Waru terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, tinggal beberapa persyaratan perijinan yang belum selesai dan kini sudah diproses. Lahan Dufan yang berada di bekas pabrik soda ini berlokasi di Desa Waru dan Desa Kureksari, Kecamatan Waru. Sesuai rencana, tempat wisata permainan itu akan menempati lahan seluas 10 hektar. Lahan seluas 7 hektar milik eks pabrik soda dan sisanya 3 hektar milik warga setempat. “Targetnya tahun ini sudah mulai dibangun, kan tinggal beberapa persyaratan perijinan yang belum kelar,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pemkab Sidoarjo Ari Suryono.

Salah satu sorotan ini datang dari anggota DPRD Sidoarjo, H Sungkono. “Jika tidak ada rekayasa di jalan tersebut, kemungkinan besar akan terjadi sarang kemacetan,” jelasnya. Sungkono menambahkan, rekayasa lalu lintas itu harus diatur sedetail mungkin, agar para pengunjung yang keluar dan masuk Dufan tidak mengganggu arus lalu lintas. Sungkono mengharapkan, rekayasa lalu lintas itu harus diatur sedetail mungkin, agar para pengunjung yang keluar dan masuk Dufan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Wawan warga yang tinggal di kawasan Waru juga mengungkapkan, bahwa pembangunan Dufan ini diharapkan nantinya mampu meningkatkan perekonomian warga yang tinggal disekitar Waru. “Selama ini pembangunan di Sidoarjo tidak merata, pembangunan hanya terpusat pada Sidoarjo Kota saja”. ucap Wawan. “kami juga mengharapkan pihak Pemkab juga memikirkan rekayasa lalu lintas, mengingat Raya Waru adalah wilayah rawan macet”. Imbuh Wawan.

Di lain tempat, Kabag Kerjasama Pemkab Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, kerjasama pembangunan Dufan memang terus dilanjutkan. Diharapkan 2014 ini ditargetkan sudah mulai dibangun oleh investor. Berbagai persyaratan perizinan juga sedang dilengkapi oleh investor. “Saat ini kelengkapan terkait masalah perizinan yang belum kelar terus dikebut,” ucapnya. Ari mengungkapkan, masalah rekayasa jalan tentu saja menjadi salah satu pembahasan yang perlu dikaji. Nantinya, Dishub juga akan membahas masalah tersebut dengan investor agar masalah kemacetan bisa teratasi. “Rekayasa jalan kan memang perlu dan itu harus dilakukan,” tegas Ari.

Perlu diketahui, saat ini investor Dufan masih harus melengkapi sisa perijinan Amdal maupun rekayasa lalu lintas. Memang pembangunan Dufan disambut sangat positif oleh berbagai kalangan di Sidoarjo, namun, di sisi lain diharapkan Pemkab juga harus menyiapkan infrastrukturnya jalan terlebih dulu agar tidak terjadi permasalahan kemacetan yang serius.

http://www.infosda.com

No comments:

Post a Comment

Related Posts