Pages
▼
Wednesday, March 11, 2020
Penghapusan 4 Desa dan 2 Kelurahan di Sidoarjo
Penghapusan 4 Desa dan 2 Kelurahan di Sidoarjo Tunggu Keputusan Pusat
Senin, 9 Maret 2020, 19:09 WIB
Sebanyak empat desa dan dua kelurahan di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jatim yang diusulkan ke Pemerintah Pusat (Kemendagri) untuk dihapus karena dampak dari luapan lumpur Lapindo. Keempat desa itu adalah Desa Kedungbendo (Kecamatan Tanggulangin), Desa Besuki (Kecamatan Jabon), Desa Renokenongo (Kecamatan Porong) dan Desa Ketapang (Kecamatan Tanggulangin).
Kemudian, dua kelurahan yang juga diusulkan dihapus adalah Kelurahan Mindi (Kecamatan Porong) dan Kelurahan Jatirejo (Kecamatan Porong). “Hingga saat ini, keputusan dari Kemendagri belum turun,” kata Kabiro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun saat dikonfirmasi beritajatim.com, Senin (9/3/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jatim, Mohammad Yasin melalui Kabid Pemerintahan Desa, Heru Suseno menambahkan, keempat desa yang diusulkan dihapus itu masih mendapat alokasi dana desa. “Masih dapat dana desa, tapi tidak dicairkan. Nanti akan dikembalikan ke Kas Negara,” tutur Heru.
Heru menjelaskan, di enam wilayah itu (empat desa dan dua kelurahan) di Kabupaten Sidoarjo itu masih ada warga penduduk yang ber-KTP di wilayah tersebut.
“Pemerintahannya masih ada, nunut atau numpang di kecamatan. Kepala desanya Pj yang ditunjuk bupati dari aparatur kecamatan. Ini menjadi kendala yang belum selesai. Kalau jadi dihapus nantinya, urusan administrasi kependudukan harus diselesaikan dulu. Kalau tidak, akan menjadi masalah,” pungkasnya.
Sumber :
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/penghapusan-4-desa-dan-2-kelurahan-di-sidoarjo-tunggu-keputusan-pusat
Sumber foto :
https://theconversation.com/hasil-riset-jokowi-perlu-ubah-prioritas-dana-desa-ke-sdm-dan-sektor-informal-pedesaan-116282
No comments:
Post a Comment