Pages

Monday, January 13, 2020

Sipraja (Sistem pelayanan rakyat Sidoarjo)

Pemkab Sidoarjo Luncurkan Sipraja, Warga Bisa Urus Layanan Administrasi Desa Lewat Aplikasi


Pemkab Sidoarjo sedang mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi menggunakan aplikasi android untuk semua desa dan kelurahan. Namanya Sipraja (Sistem pelayanan rakyat Sidoarjo).

Program layanan kepengurusan online bebasis android itu resmi dilaunching, Rabu (25/9/2019). Pejabat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Gensley, terlihat hadir di acara tersebut.

Sejak diluncurkan, sistem layanan menggunakam aplikasi Sipraja ini langsung diterapkan di 18 kecamatan dan semua desa/kelurahan di Kota Delta.

Ada 16 jenis pelayanan yang sudah bisa diurus lewat aplikasi tersebut, meliputi:

Pelayanan dan persetujuan tingkat desa/kelurahan tipe a:
- layanan mengurus surat kelahiran,
- surat kematian,
- SK tidak mampu,
- SK biodata penduduk,
- SK umum, dan
- SK domisili usaha.

Persetujuan dan pelayanan desa/kelurahan dan kecamatan masuk pada tipe b:
- Surat pengantar SKCK,
- Surat pengantar KTP,
- Surat pengantar KK,
- Surat keterangan pindah,
- Surat keterangan umum kecamatan, dan
- SKTM kecamatan.

Sedangkan jenis persetujuan dan pelayanan tingkat kecamatan masuk pada tipe c meliputi:
- Layanan mengurus IUMK (ijin usaha menengah kecil),
- Ijin mendirikan bangunan,
- Kartu pencari kerja, dan
- Tanda daftar perusahaan.

“Pelayanan pemerintah yang berbelit, lambat, mahal, tidak pasti dan melelahkan harus dikikis habis," kata Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di sela acara.

Layanan dengan menggunakan aplikasi Sipraja, semua itu diyakini bisa terselesaikan. Proses layanan lebih cepat, mudah, murah dan memuaskan warga.

Asisten I Tata Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sidoarjo, Heri Susanto menjelaskan bahwa sebelum adanya layanan Sipraja, Pemkab Sidoarjo sudah menjalankan layanan online tingkat kecamatan.

Seperti layanan BMW (Berkas Mlaku Dewe) di Kecamatan Sukodono.

“Kemudian oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sidoarjo layanan online tingkat kecamatan tersebut di upgrade dan dikembangkan hingga sampai ke tingkat desa/kelurahan. Dan saat ini seluruh kecamatan dan desa/kelurahan sudah menerapkan layanan online Sipraja”, kata Heri.

Aplikasi Sipraja bisa di unduh lewat playstore, ada 16 jenis layanan yang diurus. Masyarakat cukup mengurus lewat android dan prosesnya bisa dipantau secara realtime. Setelah mendapat persetujuan dari Camat atau Kades atau Lurah, selanjutnya surat yang diurus sudah bisa diambil dikantor kecamatan, desa, atau kelurahan.

“Jadi masyarakat cukup sekali datang ke kantor kecamatan, desa, atau kelurahan saat mengambil surat yang sudah selesai”, pungkasnya.


https://jatim.tribunnews.com/2019/09/25/pemkab-sidoarjo-luncurkan-sipraja-warga-bisa-urus-layanan-administrasi-desa-lewat-aplikasi?page=all.

No comments:

Post a Comment