Pages

Wednesday, January 28, 2015

Sebab Jalan Sidoarjo Rusak

Ini Dia Biang Keladi Perusak Jalan di Sidoarjo


Meningkatnya jalan rusak di Kabupaten Sidoarjo, menurut Sigit Setyawan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Sidoarjo, disebabkan berbagai faktor diantaranya :

1. Pertumbuhan kawasan industri yang tidak didukung infrastruktur dan pendukungnya yang memadai.

2. Sejak dioperasikannya Jalan Porong Baru, hampir seluruh kendaraan memilih lewat jalur ini. Dampaknya, jalan-jalan kabupaten yang menjadi penghubung Jalan Porong Baru ke kawasan Gresik, Mojokerto, dan Surabaya kelebihan beban. Jalan kabupaten di Sidoarjo dibangun dengan kapasitas maksimal kendaraan 8 ton, tapi banyak kendaraan dengan berat lebih dari 10 ton melintas di jalan yang dikelola Pemkab Sidoarjo.

3. Sejak 1 Oktober 2014, kendaraan yang melebihi muatan sumbu paling berat 10 ton dilarang melintasi jalan tol Gempol-Perak. Ini mengakibatkan kendaraan berat memilih melintasi jalan-jalan kabupaten yang menghubungkan Sidoarjo dengan Mojokerto-Gresik, dan Surabaya.

4. Pertumbuhan jumlah kendaraan di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2013 lalu tercatat hampir 30 persen. Ini tidak seimbang dengan pertumbuhan jumlah panjang jalan yang tidak lebih dari 3 persen pertahunnya.

5.Sistem saluran tepi jalan hanya terdapat di dalam kota Sidoarjo. Sedangkan jalan-jalan kabupaten yang ada di luar perkotaan biasanya digabungkan fungsinya dengan saluran irigasi. Di banyak ruas jalan, bahkan tidak ada saluran tepinya.

6. Pertumbuhan kawasan perumahan di Sidoarjo mengakibatkan bongkar pasang jalan untuk instalasi utilitas (PDAM, listrik, telepon, dll) mengakibatkan jalan-jalan yang sudah diperbaiki mudah rusak.

7. Anggaran pemeliharaan jalan tahun ini hanya Rp13 miliar. Padahal anggaran ini idealnya Rp100 miliar.

8. Perubahan iklim yang mengakibatkan hujan dengan curah tinggi mengakibatkan aspal mudah terkelupas. Genangan air di aspal ditambah kendaraan melebihi kapasitas beban jalan mengakibatkan umur teknis jalan yang harusnya 5 tahun, menyusut jadi 2 tahun saja.


Sumber :
http://m.suarasurabaya.net

No comments:

Post a Comment